Denny JA: Diskriminasi Penyandang Cacat Harus Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 08 Desember 2013, 15:48 WIB
rmol news logo Melindungi segenap bangsa Indonesia adalah salah satu amanat mendasar yang melatari kelahiran bangsa dan negara Indonesia. Amanat itu menegaskan bahwa sesungguhnya Indonesia dibangun untuk semua warga negara, anak bangsa, terlepas dari latar belakang suku, agama, ras dan identitas antar golongan lainnya.

Amanat itu pun bermakna bahwa sejatinya Indonesia tidak mengenal dan tidak memberikan ruang untuk prinsip diskriminasi.

Sayangnya, dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari hingga kini masih sering ditemukan berbagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu, baik yang didasarkan pada perbedaan SARA maupun diskriminasi yang dialami oleh kaum penyandang cacat.

Demikian disampaikan penggagas Gerakan Indonesia Tanpa Diskriminasi, Denny JA, dalam perbincangan beberapa saat lalu. Denny JA mengapresiasi Deklarasi Kaum Difabel Indonesia yang dibacakan pendaki tunadaksa Sabar Gorky di pelataran Tugu Monumen Nasional, Minggu siang (8/12).

Dalam Deklarasi Kaum Difabel tersebut, Sabar Gorky menuntut Indonesia tanpa diskriminasi, termasuk terhadap kaum penyandang cacat, segera terwujud.



"Hal-hal mengenai kebijakan dan penyediaan kemudahan terhadap Kaum Difabel, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," demikian antara lain bunyi Deklarasi Kaum Difabel itu.


 Sementara Denny JA mengatakan dirinya khawatir masih ada stigma negatif tentang kaum penyandang cacat sebagai kelompok masyarakat yang tidak berguna. Padahal, kaum tunadaksa memiliki kemampuan yang tidak kalah, dan kerap memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat.

"Stigma negatif ini, yang juga menjalar dan tercermin dari minimnya fasilitas umum yang disediakan pemerintah untuk kaum penyandang cacat. Stigma ini patut kita lawan bersama," demikian Denny JA. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA