DPR Harus Dibersihkan dari Mafia Migas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 29 November 2013, 14:00 WIB
DPR Harus Dibersihkan dari Mafia Migas<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Semua partai politik yang kadernya disebutkan dalam kesaksian tersangka suap migas, Rudi Rubiandini, harus segera mengklarifikasi. Dalam kesaksian itu Rudi mengatakan bahwa ia pernah menyetor uang kepada sejumlah anggota DPR.

"Sebaiknya setiap partai politik harus mengklarifikasi kadernya yang disebut namanya terima aliran dana haram itu," kata Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 29/11).

Haris mengatakan, jika memang para anggota dewan yang disebut itu tidak mengklarifikasi maka benar jika kemudian BUMN menjadi sapi perah parpol melalui kader-kadernya di DPR.

"Akibat dari ulah para oknum tersebut, tentu akan membuat masyarakat kecewa. Baiknya, anggota DPR itu harus segera menyampaikan kemasyarakat terkait berita tersebut," ungkapnya.

Mantan Aktivis HMI ini juga meminta kepada Badan Kehormatan DPR harus mengambil tindakan tegas jika memang anggota itu terbukti menerima uang suap. "KPK harus benar-benar serius untuk menyelidiki semua nama tersebut jangan ada tebang pilih. Penegakan hukum harus seadil-adilnya," tegasnya.

Kamerad, kata Haris, akan melakukan unjuk rasa di Gedung DPR dan KPK meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan benar. "Kamerad akan selalu mengawasi kasus tersebut demi terciptanya indonesia tanpa mafia," ujarnya lagi

Tidak hanya itu, berdasarkan info yang didapat, lanjutnya, KPK harus menyidik Try Julianto dari Partai Demokrat yang sebelum Rudi Rubiandini tertangkap tangan ada hubungan melalui komunikasi seluler (HP). "Try Julianto menghubungi Rudi ini diduga kuat karna disuruh oleh Teuku Riefky Harsya," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA