Anies Baswedan Capres Pilihan Publik dari Non-Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 10 November 2013, 12:20 WIB
Anies Baswedan Capres Pilihan Publik dari Non-Parpol
anies baswedan/net
rmol news logo Anies Baswedan unggul dalam kategori calon presiden pilihan publik dari non-partai politik.  Tingkat keterpilihan Rektor Universitas Paramadina itu sebesar 19,6 persen.

Sementara pesaing Anies di konvensi Partai Demokrat, Dahlan Iskan, menguntit di urutan nomor dua. Elektabilitas Menteri BUMN itu 18,5 persen.

Kemudian berturut-turut bekas Ketua MK Mahfud MD 16,3 persen; Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin 6,1 persen; Ketua PBNU Said Aqil Siradj 5,0 persen; dan raja dangdut Rhoma Irama 4,3 persen.

Sebanyak 2,0 persen pilihan responden tersebar ke sejumlah nama-nama lain. Sementara selebihnya 28,3 persen tidak menjawab atau tidak tahu sosok yang pantas menjadi capres dari non-parpol.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN). Survei nasional LSIN "Capres Non-Parpol" dilakukan pada 1-15 Oktober 2013 dengan melibatkan 1.500 responden dari 34 Provinsi di Indonesia ditambah beberapa responden dari luar negeri.

Survei LSIN ini mengambil sampel sepenuhnya secara acak (probability sampling), menggunakan metoda penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah penduduk di setiap provinsi.

Tingkat kepercayaan survei ini adalah 95% dengan margin of error sebesar ± 3,1%. Pengumpulan data dilakukan melalui dua cara yaitu melalui telpon dengan panduan kuesioner dan wawancara langsung dengan panduan kuesioner oleh surveyor yang tersebar di seluruh provinsi.

"Maksud survei ini untuk menjajaki aspirasi publik terhadap munculnya pemimpin nasional dari non-parpol," jelas Direktur Eksekutif LSIN, Yasin Mohammad dalam keterangan persnya (Minggu, 10/11). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA