Penyadapan AS sudah menjadi kenyataan empiris semenjak masuknya CIA dalam operasi menumbangkan Presiden Soekarno dan menjadikan rezim Orde Baru sebagai perpanjangtanganan di Indonesia.
Apalagi di era pemerintahan SBY, yang juga pernah menjabat bagian dari Orde Baru, keadaannya pasti tidak jauh berbeda.
Demikian disampaikan Jeppri F Silalahi dari Indonesia Law Reform Institute dalam keterangan pers yang diterima malam ini (Jumat, 8/11).
Karena itu, Jeppri mempertanyakan, mengapa setelah isu tersebut sampai di dunia internasional, pemerintah baru merespons dan seakan pura-pura kaget. Padahal, adalah hal yang lumrah operasi intelijen antara negara dibarengi dengan perang spionase.
"Jadi pemerintah tak perlu repot-repot berbasa-basi mempersalahkan AS maupun Australia jika penyadapan itu terbukti," ungkapnya.
"Justru pemerintah harus berkaca dan mengevaluasi sistem keamanan negara mengapa bisa disadap dan mengapa sistem keamanan kita lemah untuk menangkal serangan operasi spionase intelijen negara asing," tandas Jeppri.
[zul]
BERITA TERKAIT: