KBRI: Pengurusan Dokumen di Imigrasi Arab Saudi Lamban dan Rumit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 04 November 2013, 09:38 WIB
KBRI: Pengurusan Dokumen di Imigrasi Arab Saudi Lamban dan Rumit
rmol news logo Pihak KBRI Arab Saudi menjelskan, banyak Tenaga Kerja Indonesia yang belum menyelesaikan proses amnesti karena proses pengurusan dokumen di Imigrasi Arab Saudi lamban dan rumit. Hal ini dialami baik bagi mereka yang akan bekerja maupun yang akan pulang ke Indonesia.

Kesulitan tersebut juga dihadapi oleh beberapa negara yang memiliki sejumlah overstayers di Arab Saudi seperti India, Pakistan, Yaman, Sudan, Bangladesh, Ethiopia, Nigeria, Mesir, Filipina dan lain-lain.

Dalam siaran pers KBRI Arab Saudi dijelaskan, sejak awal Perwakilan RI baik di Riyadh maupun di Jeddah bekerja secara maksimal bahkan memberikan pelayanan siang dan malam terhadap para WNI Overstayers baik dalam memberikan dokumen perjalanan, maupun bantuan pelayanan di kantor imigrasi setempat serta di bandara untuk mengurus kepulangan mereka.

Bahkan untuk menembus berbagai kendala yang dihadapi, Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah pendekatan yang dilakukan pada tingkat Kepala Perwakilan, Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi, komunikasi Menteri Luar Negeri hingga Surat Presiden RI kepada Raja Abdullah sebanyak 2 (dua) kali.

Dalam membantu para WNI Overstayers yang ingin pulang ke Indonesia, tulis KBRI, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk, namun hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI Overstayers dengan jumlah 715 orang.

Sementara itu, KJRI Jeddah juga telah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel, namun dalam hal ini pun jumlah WNI Overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil.

Menyadari masih banyaknya jumlah overstayers WNI/TKI di Arab Saudi itu, KJRI Jeddah telah menunjuk pejabat dan staf yang akan menangani proses deportasi WNI Overstayers di tahanan Imigrasi (Tarhil) yang terletak sekitar 45 kilometer dari Jeddah menuju Mekkah, dan berkantor di sana sepanjang masih terdapat WNI Overstayers.

“Untuk itu, para WNI Overstayers agar tetap tenang dan tinggal di tempat masing-masing, tidak perlu panik dan datang berbondong-bondong ke KBRI atau KJRI, karena hal ini dapat merugikan para WNI Overstayers sendiri. Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi akan terus bekerjasama dalam menangani masalah ini,” tulis siaran pers KBRI Jeddah, seperti dikutip dari laman resmi Seskab.

Saat ini, sebanyak 73.656 TKI yang ada di Arab Saudi hampir pasti akan dideportasi. Hal ini terjadi akibat para TKI tersebut tidak memiliki izin lagi di negeri minyak tersebut. Sementara, masa amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi sudah habis sejak hari Minggu kemarin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA