"Sudah menjadi tugas kita mendorong kalau bisa di daerah seperti DKI Jakarta ada proses PTSP. Jadi perizinan itu apapun namanya, mulai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Blok Plan, Izin Prinsip dan sebagainya, kalau bisa dipercepat karena banyak masalah di Jakarta yang ke depan harus diperbaiki," kata Wahyu Dewanto kepada dalam pesan elektronik kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (29/10).
Wahyu melihat untuk masalah perizinan semisal IMB, banyak masyarakat yang tidak tahu kemana mengurusnya. Kemudian setelah diurus, time-frame-nya juga tidak jelas. PTSP, kata dia, menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Wahyu sendiri melihat DKI Jakarta sudah serius niat untuk membentuk PTSP hanya saja masih dalam pembahasan bersama-sama antara Pemerintah DKI bersama DPRD. Karena itu, dia berharap proses politik di legislatif ini tidak bertele-tele karena akan berimbas pada pelayanan perizinan.
"Yang saya dengar perdanya (PTSP) sedang disiapkan tapi kita mendesaklah segera diwujudkan. Apalagi selama ini kalau contoh kongrkit saja, kalau teman-teman ikuti proses di IMB, bisa tahu bagaimana jelimetnya urus di di bawah itu itu meski sebenarnya semangat diatasnya tidak begitu," katanya.
Wahyu yang juga politisi Hanura ini mengingatkan, kepastian hukum untuk pelayanan perizinan ini sangat penting menumbuhkan iklim investasi di Jakarta karena bagaimana pun Jakarta tetap jadi primadona untuk investasi. Tak hanya itu, pemerintah perlu mendorong penerapan sistem online untuk perizinan agar pelayanan juga bisa lebih cepat, transparan dan tak ada unsur KKN.
"Pak Wagub (Basuki Tjahaya Purnama) sudah bagus, canangkan semua secara online. Kalauitu terjadi, para pengusaha apsti sangat senang karena tidak ada lagi tatap muka dengan aparat. Dengan sistem online, transparansi dan pengawasan oleh pemda juga menjadi lebih mudah," ujarnya.
[dem]