Begitu dikatakan Ketua Homisi Hukum Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi dan Diskusi Jurnalis dalam Pemberitaan yang Berperspektif Perlindungan Saksi dan Korban, di Kawasan Ancol, Jakarta (Jumat, 18/10).
"Media cetak mendapatkan aduan terbanyak dari berbagai kalangan. 328 pengaduan," kata dia.
Di urutan kedua, lanjut dia, ada media online. Tercatat, ada 90 aduan yang diterima dewan pers untuk media online. Rata-rata ada tiga poin utama penyebab dari laporan pengaduan masyarakat tersebut. Pertama, pemberitaan yang tidak berimbang. Selanjutnya, tidak disertakannya konfirmasi dari pihak terkait dalam pemberitaaan.
"Dan terakhir berita opini yang menghakimi," sambung bekas anggota Komnas HAM ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: