90 Persen Kopaja AC Dikabarkan Tak Ber-STNK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 18 Oktober 2013, 18:23 WIB
90 Persen Kopaja AC Dikabarkan Tak Ber-STNK
ilustrasi/net
rmol news logo . Sebagian besar armada bis Kopaja yang terintegrasi dengan jalur busway bermasalah.

Informasi yang diterima redaksi mengatakan masalah itu antara lain berkaitan dengan surat kendaraan dan kepemilikan ganda nomor kendaraan.

Terkait dengan surat kendaraan, hampir 90 persen Kopaja Executive AC yang tengah beroperasi di tiga trayek tidak memiliki surat kendaraan atau STNK. Kopaja yang dimaksud adalah Kopaja AC juruan Lebak Bulus-Senin (P20), Kopaja CA jurusan Ragunan-Monas (S602) serta Kopaja AC jurusan Ragunan-Grogol (S13).

Mereka tidak punya surat kendaraan karena surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyertai faktur dari dealer untuk pembuatan STNK tidak keluar.

Sementara terkait dengan kepemilikan ganda nomor kendaraan misalnya Kopaja AC P20 bernopol B 7448 NP yang aslinya dimiliki oleh orang berinsisal ABR, juga digunakan oleh Kopaja Executive AC S602 milik W. Tentu saja, salah satunya adalah palsu.

Persoalan Kopaja ini sempat membuat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berang. Jokowi berang karena kecelakaan yang melibatkan Kopaja 95 jurusan Slipi-Kalideres bernomor polisi (nopol) B 7354 LE dengan Kopaja 98 jurusan Tomang-Rawabokor pada pukul 23.00 WIB pada awal September lalu, yang yang menewaskan beberapa orang. Jokowi pun menegaskan bahwa manajemen Kopaja memang buruk. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA