Dalam keterangannya, dia menyatakan bahwa Luthfi bertugas memilih klien yang akan membeli rumah di sebuah kompleks yang dikenal dengan nama Kompleks PKS, di Jalan Batu Ampar IV, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pernyataan itu, kata dia sebagaimana yang diutarakan sekretaris pribadi Luthfi, Ahmad Zaky.
Kata Tanu, Luthfi adalah orang yang menentukan pembeli rumah di kluster itu dan mengajukan nama para pembeli itu ke Bank Muamalat, guna mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah Syariah.
"Saya mendengar dari Zaky seperti itu. Pak Luthfi yang memilih pembeli yang bonafide. Walaupun anggota DPR belum tentu bisa beli di situ," kata Tanu dalam kesaksiannya.
Tanu menyatakan bahwa awalnya tanah yang dijualnya seluas 2,162 meter persegi di Jalan Batu Ampar IV. Itu dilakukannya lantaran membutuhkan uang guna menikahkan anaknya. Untuk memuluskan niatannya, Tanu akhirnya bertemu dengan Anggota Majelis Syuro PKS, Suripto, dan Ahmad Zaky. Setelah sepakat dijual, Luthfi dan Zaky membagi tanah itu menjadi lima blok dalam satu kluster.
Kemudian, lanjut Tanu, Luthfi dan Zaky memilihkan pembeli lima blok tanah itu. Mereka antara lain Budiyanto dan Anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini, dan Ahmad Zaky masing-masing satu blok, dan Luthfi memiliki dua blok. Pembayaran tanah itu dilakukan melalui fasilitas KPRS Bank Muamalat.
Anggota Majelis Hakim, I Made Hendra langsung bertanya ke Tanu soal apa alasan Luthfi memilih pembeli. Tanu kemudian menjawab alasan mendasarnya adalah para pembeli itu harus memiliki penghasilan lain, di luar gaji sebagai anggota DPR.
"Karena kalau hanya gaji dari DPR saja enggak bisa. Misalnya pak Jazuli kan ada bisnis kelapa sawit," demikian Tanu.
[rus]
BERITA TERKAIT: