Penetapan DPT Tingkat Kabupaten/Kota Besok Harus Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 12 Oktober 2013, 22:30 WIB
Penetapan DPT Tingkat Kabupaten/Kota Besok Harus Terbuka
rmol news logo Besok adalah hari terakhir jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan atau menetapkan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah kabupaten/kota. Penetapan DPT kabupaten/kota ini harus dipastikan terbuka.

"KPU Kabupaten/Kota setidak-tidaknya harus mengundang partai politik, pengawas pemilu, pemantau dan media untuk diajak langsung menjadi saksi atas jumlah dan kualitas DPT yang ditetapkan," ujar Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, (Sabtu, 12/10).

Dalam penetapan ini, KPU kabupaten/kota juga perlu memberikan salinan rekapitulasi dan rinciannya data pemilih melalui hardcopy dan atau softcopy.

Oleh karena itu, KPU perlu terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk memastikan bahwa proses penetapan berjalan terbuka dan dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan akan kualitas DPT ini.

"Bawaslu harus memberikan perintah kepada Panwas kabupaten/kota melaksanakan kewajibannya untuk hadir dan memastikan pengawasan terhadap proses penetapan DPT tersebut," ungkapnya.

Demikian juga partai politik harus memastikan pengurusnya di kabupaten/kota hadir dan memastikan mendapatkan salinan dan rekapitulasi DPT dalam penetapan tersebut.

"Jadikan proses penetapan ini sebagai langkah untuk memastikan DPT tidak digunakan secara tidak benar dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu nantinya sehingga perlu dijaga dan dikawal semua pihak. DPT adalah urusan kita semua, memastikannya terbuka juga menjadi tanggungjawab kita," demikian Masykurudin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA