Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Kebijakan TKDN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 08:22 WIB
Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Kebijakan TKDN
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah harus segera merealisasikan program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) agar terjadi pemerataan ekonomi antara asing dan domestik, serta antar pelaku usaha di dalam negeri.
 
"Jika  pemerataan itu terjadi, maka akan memberikan multiplier dari aktifitas usaha di sektor migas, mineral, dan sektor lainnya akan semakin besar terhadap sektor usaha domestik," ujar pengamat ekonomi, Dradjad H Wibowo, saat dihubungi wartawan, Senin kemarin (7/10).

Namun Dradjad mengingatkan agar pelaksanaan TKDN harus sinkron antara jenis produk yang masuk dengan kemampuan supply-nya, baik dari sisi jumlah, kualitas, maupun harga. "Harus jelas juga konteksnya dalam penguatan kapasitas teknologi bangsa. Hal ini guna meminimalkan potensi konflik sosial," imbuh Drajad yang juga Wakil Ketua Umum PAN.

Terkait dengan kesiapan BUMN dalam pelaksanaan program TKDN, Drajad melihat perusahaan-perusahaan plat merah banyak yang sudah siap, meskipun program itu tidak semua bisa dilakukan pada semua lini produk. "Jadi tidak bisa dipukul rata, harus dipilah-pilah betul tingkat kesiapan, agar TKDN benar-benar efektif, dan tidak menjadi slogan politik dan pepesan kosong," pungkas Drajad.

Dihubungi secara terpisah, Peneliti Indonesia Economic Development Institute (IEDS) Musyafaur Rahman menilai TKDN sebesar 64 persen yang dimiliki oleh SKK Migas dinilai masih belum maksimal. Seharusnya, capaian SKK Migas sebagai badan milik pemerintah sudah lebih dari angka itu.

Menurutnya, kebijakan TKDN pada dasarnya harus mendapatkan dukungan sepanjang kebijakannya tersebut integral dan menyeluruh. Jika itu dilakukan, Rahman yakin Indonesia bisa menjadi negara produsen bagi produk barang dan jasa, serta mencukupi kebutuhan luar negeri.

"Misalnya gas. Ketika tambang gas masih dikelola oleh para pemegang kontrak karya dan tidak dikelola sendiri oleh pemerintah, maka TKDN juga tidak akan memberikan kontribusi besar bagi peningkata ekonomi dalam negeri," demikian Musyafaur Rahman. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA