"Saya bahagia sekali dan mengapresiasi langkah Menakertrans Muhaimin Iskandar yang berhasil meyakinkan Mendagri Malaysia Zaid Hamidi menghentikan JP Visa pada pertemuan 26 September 2013 lalu di Putera Jaya, Malaysia," kata Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, beberapa saat lalu (Rabu, 2/10).
JP Visa adalah penerbitan visa kerja oleh Imigrasi Malaysia bagi orang asing yang sudah berada di Malaysia. Sejak moratorium TKI PLRT Juni 2009 lalu, pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan penerbitan JP Visa untuk perempuan-perempuan Indonesia yang diselundupkan oleh "pedagang orang" ke Malaysia dan kemudian dijadikan PLRT.
Proses ini sangat berbahaya karena perempuan-perempuan yang diselundupkan itu tanpa diketahui Pemerintah RI serta tanpa persiapan sama sekali sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Kasus Wilfrida Soik dari NTT yang sekarang sedang hangat dibicarakan karena membela diri dan membunuh pengguna jasanya sehingga diancam hukuman mati adalah contoh yang nyata dari dampak penerbitan JP Visa ini.
Dengan dihentikannya JP Visa tentunya bisa mengurangi secara drastis praktek perdagangan orang (
human trafficking) yg mengerikan itu yang merupakan jenis kejahatan internasional serius setingkat terorisme dan narkoba.
[ysa]
BERITA TERKAIT: