Menurut pakar Migas, Marwan Batubara, sepanjang bisa diproduksi di Indonesia seharusnya tidak ada alternatif lain kecuali menggunakan TKDN. "Saya kira TKDN ini bukan harus meningkat atau tidak, tapi lebih kepada keseriusan dari para pengusaha untuk terus mendorong TKDN ini. Jika kemudian ada yang masih menggunakan produk luar, sementara di dalam negeri ada, saya pikir harus diberi sanksi yang tegas," kata Marwan.
TKDN, lanjut Marwan, harus terlaksana sepanjang barangnya ada di dalam negeri dan pemerintah sendiri harus memberikan dukungan fasilitas supaya yang di dalam negeri ini mampu. "Jadi tidak juga berdiri sendiri. Dimana aturan yang dikeluarkan oleh SKK tapi Kementerian lain yang punya tanggungjawab untuk mengembangkan industri tidak melakukan apa-apa," ungkap Marwan saat dihubungi wartawan di Jakarta (Selasa, 1/10).
Marwan pun mendorong agar Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian bersatu agar TKDN ini benar-benar terwujud. "Berkembangnya TKDN ini saya kira tergantung dari komitmen masing-masing lembaga. Pemerintah dalam hal ini SKK harus konsisten menjalankan program ini, meski saat ini tengah dilanda isu tidak sedap," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak kontraktor juga perlu mendukung, dan tidak menjadikan kasus korupsi di SKK Migas sebagai alasan untuk tidak menggunakan TKDN. Marwan pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengawal program TKDN ini agar bisa memajukan perekonomian Indonesia dan mengangkat harkat martabat bangsa di mata dunia.
"Yang paling penting pemerintah dan kita harapakan pengusaha-pengusaha aktif dengan bimbingan dari pemerintah dengan fasilitas yang diperlukan," demikian tutup Marwan.
Harapan TKDN dalam pengembangan SKK Migas terus di genjot, dan di tahun 2012, persentase TKDN peralatan di industi hulu migas mencapai 64 persen secara nasional. Sementara menjelang akhir 2013 ini, diharapkan persentase tersebut bisa meningkat, dengan melibatkan seluruh kompenen anak-anak bangsa.
[ysa]
BERITA TERKAIT: