Yayasan Denny JA dalam keterangan yang diterima redaksi, menilai, kebijakan Pemerintah DKI mempertahankan Lurah Susan merupakan salah satu bentuk tindakan menjunjung tinggi konstitusi. Gubernur Joko Widodo diminta untuk tidak mengikuti aspirasi diskriminatif mencopot atau mengganti Lurah Susan karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berkonstitusi.
"Lurah Susan agar tetap tabah dalam bertugas, dan berupaya keras untuk memberi pelayanan terbaik kepada segenap warga Lenteng Agung tanpa kecuali," begitu antara lain tertulis dalam pernyataan Yayasan Denny JA.
Pada bagian lain, Yayasan Denny JA juga menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yang menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta menuruti aspirasi diksriminatif terhadap Lurah Susan.
Tahun lalu Yayasan Denny JA dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menggelar survei mengenai diskriminasi dan menemukan bahwa 67,5 persen publik Indonesia menilai pemerintah memang tidak maksimal dalam melindungi Konstitusi yang menjamin kemajemukan Indonesia.
"Karena itu pula, bisa dimengerti bila mayoritas (87,6 persen) publik  pun sangat merindukan kepemimpinan yang punya semangat anti-diskriminasi," ujarnya.
Yayasan Denny JA juga mengimbau Presiden SBY agar tegas membela Konstitusi dan memberi teguran keras kepada menteri yang tidak sensitif dengan kemajemukan Indonesia, apalagi yang nyata-nyata bersikap diskriminatif, baik dalam ucapan maupun kebijakan.
"Kami juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia tetap menganggap pentingnya menjaga Konstitusi, dan menyadari betapa berbahaya jika kita mengabaikan dan mengingkarinya dalam menghadapi kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi," demikian Yayasan Denny JA.
[dem]