Tapi, Ketua Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, dalam keterangan persnya, Kamis, (26/9), menegaskan, foto itu hasil rekayasa. Karena itu jangan dipercaya dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Secara kasat mata pun, dapat dipastikan jika foto tersebut hasil rekaysa. Lihat saja ukuran tangan kiri CT yang digunakan menunjuk SBY tidak proporsional. Demikian juga posisi tangan kiri yang menunjuk ke arah sisi luar kiri, tidak tepat apabila disandingkan dengan posisi badan, terutama arah wajah CT," lanjut Hotland.
Tak hanya itu, Hotland juga telah melakukan digital image forensic terhadap foto tersebut, dan hasilnya memang rekayasa. Presisi elemen gambar pada border lengan kiri tidak sama kualitasnya dengan elemen gambar tubuh CT. "Rekayasa dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak open source gd-jpeg v1.0," imbuh Hotland Sitorus yang juga dikenal sebagai pakar digital forensic.
"Apabila diperlukan, kami siap memaparkan hasil analisis digital image forensic yang sudah kami lakukan. Ini semua demi kenyamanan dan tanggung jawab seluruh pengguna internet di Indonesia," tambah Hotland.
Untuk itu, Hotland Sitorus menganjurkan agar Bareskrim unit cyber crime menindak lanjuti kasus tersebut. Ini melanggar UU 11/2008, tentang ITE. Pelaku rekayasa foto ini dapat dijerat dengan pasal 35 UU ITE, dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp. 12 miliar.
Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto juga memastikan tidak benar CT menunjuk wajah Presiden. Dia menduga gambar yang beredar itu diambil di ruang rapat khusus Presiden dengan para menteri untuk persiapan pertemuan APEC di Bali. CT adalah wakil ketua penyelenggara pertemuan itu.
"CT menjelaskan visualisasi IT dan fasilitas yang ada di ruangan itu. Jadi tangannya menunjuk ke mana-mana. Saya ada disitu kok. Kalau benar itu diambil kemarin sore di Sofitel Nusa Dua, Bali lho," jelasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: