BLOK MASELA

KPK Harus Bongkar Dugaan Perampokan Uang Negara Lewat Blok Masela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 23 September 2013, 15:32 WIB
KPK Harus Bongkar Dugaan Perampokan Uang Negara Lewat Blok Masela
sby-Toshiaki/net
rmol news logo . Sebelum Presiden dan Chief Executive Officer Inpex Corporation, Toshiaki Kitamura, meminta kepada SBY untuk memperpajang Blok Masela Maluku di Istana Negara pada Rabu lalu (18/9), sejak Mei 2013, Kepala SKK Migas saat itu, Rudi Rubiandi, sudah mewacanakan untuk memperpanjang Blok Masela. Namun wacana Rudi ini terkubur seiring dengan kasus suap PT Kernel Oil yang mencuat, dan melibatkan Rudi.

"Jika merujuk pada kalkulasi keuntungan yang mungkin didapatkan, maka patut diduga perpanjangan kontrak ini dan pertemuan di Istana menjadi awal dari pembicaraan bisnis sekaligus komitmen politik yang tentu saja ujung-ujungnya tidak untuk kepentingan negara namun untuk kepentingan individu-individu, sekali lagi mengingat Pemilu 2014 sudah di depan mata," kata Peneliti Indonesia Economic Development Studies (IEDS), Musyafaur Rahman, beberapa saat lalu (Senin, 23/9).

Atau bisa jadi, lanjut Musyafaur, Inpex sebagai pebisnis, ingin mendapatkan jaminan bahwa proyeksi keuntungan mereka tidak akan terganggu meski iklim politik Indonesia nantinya berubah. Sehingga komitmen sejak dini dan kepastian profit harus dibuat lewat perpanjangan kontrak di akhir masa jabatan Presiden SBY, yang nyata-nyata berbagai kebijakannya sangat melindungi investasi asing di negeri ini tanpa reserve.

"Apapun, semua skenario tersebut selayaknya mendapatkan porsi yang lebih bagi institusi penegak hukum di Republik ini yang sekali lagi harus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, gratifikasi dan perampokan uang negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan tidak mungkin penangkapan Rudi Rubiandini bisa membuka jalan atas berbagai dugaan gratifikasi yang lainnnya yang berpotensi merampok habis-habisan kekayaan alam negeri ini lewat berbagai kebijakan dan perjanjian yang sekilas terlihat masuk akal namun menyesatkan jika di kaji lebih mendalam," jelas Musyafaur.

Bagi Indonesia Economic Development Studies (IEDS), demi mewujudkan kemandirian ekonomi di negeri ini, masih kata Musyafaur, sudah pada tempatnya jika praktik-praktik yang merugikan negara, perjanjian dan kontrak-kontrak kerjasama yang berpotensi mengalirkan keuntungan maksimal bukan untuk rakyat Indonesia dan tidak mensejahterakan rakyat harus di kaji ulang, bahkan jika perlu dibatalkan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA