Rapat digelar terkait kisruh warga dengan Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun Graha Cempaka Mas (PPSRS GCM) dan Pengelola GCM.
Dalam rapat itu dibahas dan diungkap antara lain dugaan penggelapan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL); penetapan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara melawan hukum; pemungutan PPN secara ilegal atas tarif air dan listrik, dan lain-lain, serta pelanggaran atas kesepakatan tripartit dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.
"Rapat sekaligus mengganti PPRS (Perhimpunan Pengurus Rumah Susun) Graha Cempaka Dan Rukan," ujar salah seorang warga, Armyn Gultom, dalam pesan singkat yang diterima redaksi (Sabtu, 21/9).
Lebih lanjut Armyn Gultom, yang juga juga caleg DPRI dari dapil Sumut II ini mengatakan RULB ini juga melakukan evaluasi, rumusan program dan pemilihan pengurus PPRS. "Dan apa yang dilakukan warga ini sudah sesuai dengan konstitusi dan AD/ART," pungkas politikus Hanura ini.
[zul]