Pemukiman yang terletak di desa Bedouins, Khirbet al-Makhul dibongkar setelah Pengadilan Tinggi Israel memutuskan bahwa rumah-rumah tersebut dibangun tanpa izin.
"Kami telah berulang kali menyampaikan keprihatinan kami kepada pemerintah Israel mengenai penghancuran pemukiman tersebut. Ni menyebabkan penderitaan bagi korban, dan mengganggu proses perdamaian karena bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional," kata jurubicara Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem sebagaimana dilansir
Reuters (Sabtu, 21/9).
Sementara seorang diplomat Perancis, Marion Fesneau, mengungkapkan bahwa saat ia membawa bantuan bagi para korban, tentara Israel memaksanya turun dari dalam kendaraannya.
"Mereka menyeret saya keluar dari truk dan memaksa saya turun tanpa memperhatikan kekebalan diplomatik saya. Apa hukum internasional masih berlaku di sini?" sindir Fesneau.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: