Karena itu, kata anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Syahfan Badri Sampurno,
fit and proper test merupakan waktu yang tepat bagi DPR untuk mengkritisi dan menyampaikan masukan kepada para calon duta besar yang diajukan tersebut.
"Saya kira antara pemerintah dan dewan harus memiliki titik temu dalam penunjukkan dubes di setiap Negara ini, Karena itu menyangkut kepentingan Indonesia di mata internasional," katan Syahfan beberapa saat lalu (Rabu, 18/9).
Syahfan pun menegaskan bahwa SBY harus menerima sikap kritis DPR terhadap nama-nama calon dubes yang diajukan, mengingat pengangkatan Dubes RI adalah hak eksekutif presiden dengan pertimbangan DPR. SBY tidak perlu apriori dahulu terhadap masukan kritis DPR sebab faktanya masukan DPR juga banyak benarnya.
"Jadi masih banyak waktu bagi pemerintah melakukan penyesuaian dan bagi calon dubes melakukan perbaikan, demi kepentingan Negara di mata internasional," demikian Syahfan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: