Di nisan makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI itu ada bekas pukulan benda keras, dan cungkupnya dirobohkan. Sedangkan sekitar makam ada tulisan "Haram Syirik" dari cat semprot.
Atas perusakan ini, Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nusron Wahid, mendesak Polri untuk segera menangkap pelakunya. Dan perusakan makam ini merupakan
warning bagi umat Islam Indonesia, apalagi dengan mengusir para peziarahnya.
"Itu tindakan yang anti Pancasila dan melanggar hukum. Polisi wajib menangkap pelaku tindakan perusakan situs-situs sejarah," tegas Nusron kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 18/9).
Menurut Nusron, masalah ziarah ke makam merupakan masalah keyakinan keagamaan dengan dasar dalil
naqli (
nash) atau
aqli (rasional). Dan semua aliran keagamaan memiliki dasar pemahaman dan
nash yang diyakini. Bila pun ada sekelompok orang yang tidak setuju dengan ziarah, maka cukup tidak perlu ikut, dan bukan malah merusak keyakinan orang lain.
"Tidak usah merusak makam apalagi dengan mengusir orang yang sedang berziarah," demikian Nusron.
[ysa]
BERITA TERKAIT: