Menurut Saurip Kadi dalam keterangan yang diterima malam ini, PPRS GCM, melanggar kesepakatan Tripartit tanggal 20 Juni 2013. Sementara Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2013 menyatakan dengan tegas bahwa Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang sedianya digelar tanggal 30 Agustus 2013 belum memenuhi syarat sebagaimana kesepakatan Tripartit itu.
"Dalam prakteknya RUTA tanggal 30 Agustus 2013 belum pernah dibuka," kata Saurip Kadi.
Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat itu juga menyesalkan manuver PPRS GCM mengadu domba Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan bawahannya di Dinas Perumahan dan Gedung DKI.
Selain itu, Saurip Kadi menuding PPSRS GCM memprovokasi dan menakut-nakuti warga.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.