Berdasarkan data yang dihimpun oleh Yayasan SMC Yulianah meninggal karena sakit. Diketahui, Yulianah berangkat ke Saudi Arabia tahun 2008 melalui PT. Panca Aji Banyu Sakti. Namun, sebulan kemudian Yulianah kabur dari rumah majikan tempatnya bekerja karena ada masalah dengan majikan.
"Yulianah sempat putus kontak komunikasi dengan pihak keluarga selama satu tahun. Setelah itu, Yulianah kembali berkomunikasi dengan pihak keluarga yaitu dengan anaknya. Yulianah pun memberikan kabar bahwa yang bersangkutan bekerja dengan pindah-pindah majikan," ungkap Subarna, Divisi Pemulangan TKI Yayasan Saan Mustopa Center.
Subarna menjelaskan, PT. Panca Aji Banyu Sakti selaku Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Yulianah telah memberikan uang 'kebijaksanaan' sebesar Rp 2 juta dan digunakan oleh keluarga korban sebagai biaya tahlil. Sedangkan untuk biaya asuransi korban PT. Panca Aji Banyu Sakti tidak bisa memfasilitasi dengan alasan TKI tersebut sudah habis kontrak yaitu lebih dari dua tahun.
Subarna dalam keterangan tertulis menyebutkan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selaku lembaga yang menaungi masalah TKI belum memberikan respon positif terkait asuransi kematian Yulianah.
Saan Mustopa, yang dikenal sebagai politisi Partai Demokrat berharap agar pihak-pihak terkait segera memberikan respon positif.
"Jenazah TKI Yulianah binti Misin adalah jenazah ke-empat yang difasilitasi oleh Yayasan Saan Mustopa Center agar bisa dipulangkan ke tanah air. Kami meminta ada respon positif dari PT. Panca Aji Banyu Sakti maupun BNP2TKI terkait bantuan asuransi maupun hal yang lainnya yang bisa diberikan kepada keluarga almarhumah," jelas Saan di Gedung DPR.
Meski duduk di Komisi III DPR-RI yang membidangi masalah hukum, Saan selama ini aktif menerima pengaduan dan aspirasi yang disampaikan keluarga TKI yang sedang bekerja di luar negeri. Apalagi, Karawang yang merupakan daerah pemilihannya saat pemilu legislatif dikenal banyak memberangkatkan TKI.
[rus]
BERITA TERKAIT: