Guru SMAN Dikecam Gara-gara Suruh Siswa Bersumpah dengan Injak Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 29 Agustus 2013, 09:26 WIB
Guru SMAN Dikecam Gara-gara Suruh Siswa Bersumpah dengan Injak Al Quran
ilustrasi/net
rmol news logo . Seorang guru SMAN 6 Seluma Bengkulu bernisial AA menuai kecaman dari banyak pihak setelah menyuruh siswanya untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab suci Al Quran.

AA menantang siswanya yang mengelak mengakui telah merokok di sekolah dengan bersumpah menginjak Al Quran. Atas desakn AA maka enam dari delapan siswanya itu pun nekat menginjak Al Quran.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, Martoni, mendesak bupati dan Dispendik Seluma untuk bertindak tegas dan mencopot AA sebagai PNS.

"Ini jangan dianggap enteng dan ini sebuah penistaan agama. Saya secara pribadi mengutuk perbuatan ini.  Apa tidak ada bentuk hukuman lain untuk bisa menyakinkan tindakan siswa siswa itu," tegasnya sebagaimana dilansir JPNN (Kamis, 29/8).

Hal senada ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Seluma, Thamrin Sabri. Katanya, jika benar apa yang dilakukan AA maka itu masuk dalam penistaan agama dan masuk dalam ranah tindak pidana.

"Ini harus diusut sampai tuntas, karena itu penistaan agama. Saya selaku ketua dewan pendidikan, tokoh masyarakat mengutuk oknum yang sudah memberikan hukuman seperti itu pada siswa dengan minta bersumpah menginjak Al Quran," tegasnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, H Hamdan Hasan mengatakan, jika benar itu yang dilakukan guru dan siswa, maka baik itu oknum guru maupun siswa harus melakukan tobat besar.

"Harus dilakukan prosesi tobat besar, istighfar besar. Karena itu sudah sangat tidak dibenarkan dalam agama Islam," sebutnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA