BLOK MAHAKAM

Din Syamsuddin Cs Mau Sambangi Kantor Jero Wacik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 29 Agustus 2013, 08:55 WIB
Din Syamsuddin Cs Mau Sambangi Kantor Jero Wacik
DIN SYAMSUDDIN/NET
rmol news logo . Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Petisi Blok Mahakam akan mendatangi kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang dipimpin Menteri Jero Wacik pada Kamis hari ini (29/8).

Petisi yang diantaranya digawangi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Marwan Batubara, Hatta Taliwang dan lain-lain ini akan menyampaikan petisi kepada pemerintah untuk segera mengelola blok migas itu secara mandiri.

Hingga saat ini, status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur, masih belum jelas. Apakah akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) atau ke perusahaan minyak dan gas (migas) asal Prancis Total E&P Indonesia yang belum mau melepas Blok tersebut. Yang pasti, kontrak dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan berakhir di 2017. Total sendiri sudah mengajukan proposal perpanjangan dengan melakukan komitmen investasi.

Sementara itu, Petisi Blok Mahakam mendesak pemerintah untuk menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator blok Mahakam sejak April 2017. Hal ini demi mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional sesuai dengan amanat UU 1945.

Kemarin (Rabu, 28/8), di gedung DPR, Din Syamsuddin, yang juga Koordinator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN), mengatakan bahwa sudah waktunya Blok Mahakam maupun blok-blok migas lain yang segera habis masa kontraknya dengan investor asing diambil alih pemerintah. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan hidup masyarakat dari sumber daya alam, menjaga kemandirian bangsa dan ketahanan energi nasional, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

"Semuanya diserahkan kepada republik, dan dikelola oleh anak-anak bangsa sendiri. Toh, sumber daya manusia kita juga mampu," jelas Din. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA