Petisi yang diantaranya digawangi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Marwan Batubara, Hatta Taliwang dan lain-lain ini akan menyampaikan petisi kepada pemerintah untuk segera mengelola blok migas itu secara mandiri.
Hingga saat ini, status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur, masih belum jelas. Apakah akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) atau ke perusahaan minyak dan gas (migas) asal Prancis Total E&P Indonesia yang belum mau melepas Blok tersebut. Yang pasti, kontrak dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan berakhir di 2017. Total sendiri sudah mengajukan proposal perpanjangan dengan melakukan komitmen investasi.
Sementara itu, Petisi Blok Mahakam mendesak pemerintah untuk menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator blok Mahakam sejak April 2017. Hal ini demi mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional sesuai dengan amanat UU 1945.
Kemarin (Rabu, 28/8), di gedung DPR, Din Syamsuddin, yang juga Koordinator Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN), mengatakan bahwa sudah waktunya Blok Mahakam maupun blok-blok migas lain yang segera habis masa kontraknya dengan investor asing diambil alih pemerintah. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan hidup masyarakat dari sumber daya alam, menjaga kemandirian bangsa dan ketahanan energi nasional, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
"Semuanya diserahkan kepada republik, dan dikelola oleh anak-anak bangsa sendiri. Toh, sumber daya manusia kita juga mampu," jelas Din.
[ysa]
BERITA TERKAIT: