Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa hukuman itu sama dengan yang diterima oleh istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika.
"Sama kaya istri Fathanah. Kira-kira satu bulan tidak boleh menerima kunjungan," kata dia dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/8) malam.
Septi Sanustika pernah dilarang mengunjungi suaminya, Ahmad Fathanah, lantaran kedapatan mengabadikan kunjungannya ke Rumah Tahanan KPK dengan kamera foto. Septi akhirnya tidak bisa melihat Fathanah selama sebulan di rutan KPK.
Untuk Rudi, pada Senin lalu, muncul dalam pemberitaan di beberapa media massa soal wawancara dengan mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan beberapa pewarta.
BW sendiri mengaku akan menerapkan langkah ketat imbas kejadian tersebut. Termasuk, menyeleksi para pembesuk tahanan.
"Setiap pengunjung yang hadir harus terkonfirmasi sebagi keluarga atau penasehat hukum. Kalau orang-orang dari luar itu harus memberitahukan secara jelas apa maksud kunjungannya," demikian bekas Ketua YLBHI itu.
[zul]
BERITA TERKAIT: