"Sederhana saja, tidak mungkin Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenegpora) berhasil menggolkan anggaran tanpa ada persetujuan para politisi Senayan yang bermitra dengannya," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Sabtu, 24/8).
Tak hanya itu, sambung Hikam, bukan aneh pula jika ke-15 anggota DPR itu membantah laporan audit BPK tersebut. Karena memang mudah sekali untuk berkelit, termasuk pura-pura 'lupa'. Bahkan, misalnya, ketika tandatangan mereka ada di dalam hasil rapat Banggar yang kemudian meloloskan proyek yang sarat korupsi tersebut.
"Apapun pembelaan diri para politisi Senayan, semakin terang bagi publik dan rakyat Indonesia, bahwa DPR adalah salah satu markas praktik rasuah kakap di negeri ini," jelas Hikam.
Kini, menjelang Pileg 2014, transaksi semacam itu akan makin meningkat frekuensinya. Celakanya, para poliyo itu akan kembali terpilih dan bercokol di Senayan untuk lima tahun lagi.
"Dan perputaran praktik korupsi pun dijamin akan terus terjadi tanpa ada hentinya. Sungguh sebuah prospek yang mengerikan dari perjalanan republik ini jika rakyat membiarkan kondisi ini terus berlangsung," tekan Hikam.
Kalaupun ada yang agak 'luarbiasa' dari audit BPK itu, adalah lamanya BPK dalam melakukan audit tersebut sehingga lebih dari setahun setelah kasus tersebut dibongkar KPK, audit BPK jilid II baru bisa dilaporkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: