Penegasan tersebut disampaikan Dr Zainun Kamal, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (12/8).
Menurut dia, baik metode hisab yang digunakan Muhammadiyah maupun metode rukyat yang antara lain dipakai Nahdlatul Ulama sama-sama merujuk pada hadits. Karena kedua metode tersebut dipegang atas keyakinan kebenaran masing-masing maka tidak mungkin salah satunya dinafikkan.
"Sekalipun metodenya berbeda yang terpenting adalah saling menghargai, tidak menjadikan perbedaan sebagai masalah," katanya.
Menurut dia, kaum muslim Indonesia sekarang ini sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan yang ada. Meski begitu Zainun percaya kedepan metode hisab bakal dipakai dalam penetapan awal puasa Ramadhan dan Lebaran seiring meluasnya pola pikir saintis umat. Dengan begitu nanti tak akan ada lagi perbedaan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri.
"Yang sekarang percaya rukyat bisa berubah karena perkembangan sains. Suatu saat akan ketemu," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: