Karena bagaimanapun juga, Islam politik adalah sebuah fakta politik yang hadir di Indonesia dan berkembang terus terutama pada pasca reformasi.
Hal itu diungkap Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari dalam bedah buku
HTI dan PKS Menuai Kritik: Perilaku Gerakan Islam Politik di Indonesia karya Dr. Zuly Qodir di Aula MAARIF Institute, Jl. Tebet Barat Dalam II Nomor 6, Tebet Barat, Jakarta Selatan (Jumat, 26/7). Selain Hajri, turut hadir sebagai pembicara Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq dan Zuly Qodir, yang juga sosilog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Karena itu, sambung Hajri, Islam politik seharusnya memberikan kontribusi yang positif terhadap paham kebangsaan Indonesia, meneguhkan kebhinnekaan bangsa, serta memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Meskipun UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan berpendapat berserikat dan berpendapat pada seluruh rakyat Indonesia, akan lebih baik jika organisasi-organisasi yang ada di Indonesia mendukung keberadaan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI),†tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: