Hal itu disampaikan Wakil Ketua Banggar, Djoko Udjianto dalam rapat paripurna ke-32 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
Dalam laporannya, angka 6,4 persen-6,9 persen merupakan kesepakatan pembicaraan antara DPR dan pemerintah. Sebelumnya, dalam APBN-P 2013, angka pertumbuhan ditetapkan sebesar 6,2 persen.
Jelas Djoko, pihaknya juga menetapkan asumsi dasar lainnya menyangkut inlfasi. Bila dalam APBN-P 2013 ditetapkan 7,2 persen, maka pada RAPBN 2014 angka inflasi dikoreksi lagi menjadi lebih menjanjikan pada 3,5 persen-5,5 persen.
"Angka inflasi yang hampir sama terjadi pada APBN 2013, yaitu 4,9," terangnya seperti dikutip dari situs resmi DPR RI (
dpr.go.id).
Sementara nilai tukar rupiah dipatok Rp9.600-Rp9.800, angka diperkirakan sedikit lebih rendah dari penetapan APBN-P 2013 yang dipatok Rp9.600. Tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan ditetapkan 4,5 persen-5,5 persen. Pada APBN-P 2013 suku bunga SPN ditetapkan 5 persen.
Dan harga minyak/ICP disepakati USD 100-115 per barel. Lifting minyak 860-900 ribu berel per hari. Lifting gas bumi 1.240-1250 ribu barel setara minyak bumi per hari. Dan terakhir, lifting minyak dan gas bumi untuk RAPBN 2014 berkisar pada 2.100-2.150 ribu barel per hari.
[rsn]
BERITA TERKAIT: