Demikian disampaikan Anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah menanggapi niat Sugiyanto yang menawarkan menjual ginjal untuk menebus ijazah anaknya, seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (27/6).
"Hati saya sangat terhenyuh. Oleh karena bagi semua pihak yang dapat mempertemukan saya dengan Sugiyanto ini, saya apresiasi," ujar Poempida.
Namun demikian, ia merasa berkewajiban memberikan penjelasan mengenai niatnya tersebut. Itinya selain bermaksud membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Sugiyanto, Poempida bermaksud menjelaskan kepada khalayak tentang niat baik seorang Sugiyanto.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, organ tubuh untuk transplantasi harus disesuaikan secara genetis antara si pemberi donor dan penerimanya. Artinya kriteria genetis si penerima dan pemberi donor tidak boleh jauh berbeda untuk menghindari penolakan organ baru oleh tubuh si penerima.
Masa waktu organ tubuh yang akan didonorkan tidak lama. Jadi jika memang ada pasien yang membutuhkan yang cocok sesuai kriteria, maka proses transplantasi harus segera dilakukan.
"Secara fisik, pendonor organ tubuh harus terbebas dari penyakit apa pun terutama penyakit yang berbahaya. Jika kemudian ada penyakit yang diidapnya, maka donor tidak dapat diterima," terang Pompida.
Dengan demikian, maksud yang ingin ia sampaikan adalah bahwa niat seorang Sugiyanto yang baik untuk kemaslahatan anaknya dalam pendidikan jelas perlu mendapatkan perhatian kita semua. Namun isu yang terangkat perlu memperhatikan.
"Semoga saja saya bisa dipertemukan dengan Sugiyanto ini. Namun jika kemudian saya tidak dapat bertemu, saya berharap masalah Sugiyanto dan anaknya sudah terselesaikan," tandas Pompida.
Kemarin, (Rabu (26/6), Sugiyanto (45 tahun) nekat menjajakan ginjalnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Uang tersebut rencananya digunakan untuk menebus ijazah SMP dan SMA anaknya, Sarah Melanda Ayu (19), yang ditahan pihak sekolah.
[rsn]
BERITA TERKAIT: