DPR pun sudah menyetujui pengajuan pemerintah atas Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun. Menurut pemerintah, BLSM tersebut akan dialokasikan bagi 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang pendapatannya akan tergerus sebagai akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Wakil Sekretaris Jendral DPP PAN, Wahyuni Refi, dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu, mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat untuk memastikan kapan harga BBM akan dinaikkan agar terjadi kepastian pasar dan menyalurkan BLSM sebagai bentuk proteksi kepada masyarakat miskin agar tidak kehilangan daya beli.
"Besaran BLSM yang diberikan kepada masyarakat sebaiknya mempertimbangkan kenaikan inflasi terutama menjelang tahun ajaran baru, Ramadhan, dan Idul Fitri. Jika inflasi mencapai di atas 10 persen, BLSM sebesar Rp 150.000 yang dibagikan ke tiap keluarga miskin tidak akan pernah mencukupi untuk menutup kenaikan harga-harga kebutuhan pokok," ucapnya.
Mantan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini, menambahkan, besaran BLSM sebaiknya minimal Rp 500.000 diberikan kepada setiap warga yang berhak mendapatkan. Sekaligus dia menepis kritikan sejumlah pihak tentang BLSM yang dianggap sebagai upaya upaya pembodohan rakyat. Justru menurut dia BLSM adalah upaya untuk melindungi masyarakat dan itu merupakan kewajiban pemerintah.
Dia juga meminta pemerintah menjamin ketersediaan BBM di luar Jakarta, terutama di pinggiran Jawa, karena seringkali justru yang menjadi problem adalah tidak tersedianya pasokan BBM yang memadai dari pusat dan terjadinya penimbunan BBM.
[ald]
BERITA TERKAIT: