Penghulu Blak-blakan, Kubu Irjen Djoko Susilo Meradang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Juni 2013, 21:21 WIB
Penghulu Blak-blakan, Kubu Irjen Djoko Susilo Meradang
djoko susilo
rmol news logo Bekas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo gerah persoalan pernikahannya dengan istri ketiganya Dipta Anindita diceritakan blak-blakan dalam sidang lanjutan korupsi Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan (Selasa, 18/6).

Persoalan pernikahan itu dibeberkan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Husein Hidayat. Dia dihadirkan Jaksa KPK untuk membuktikan pernikahan antara terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dengan Dipta Anindita.

"Terdakwa sudah mengaku itu istrinya. Jadi, tidak perlu majelis," tekan pengacara Djoko, Juniver Girsang ke Majelis Hakim dalam persidangan.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo mengatakan kesaksian Husein dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan pernikahan dan keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan oleh jaksa.

"Keabsahan perkawinan terdakwa dan Dipta, menurut saksi sudah sesuai syarat yang dikehendaki. Jika menurut penuntut umum keabsahannya diragukan, itu kajian kita bersama. Jaksa langsung saja jika ada yang mau ditanyakan perihal pencucian uangnya," kata Suhartoyo.

Menanggapi pernyataan hakim, Tommy dengan tegas menyatakan bahwa Dipta benar istri dari Djoko Susilo.

Ketika diperiksa, Husein mengaku bahwa menikahkan Djoko dan Dipta pada Desember 2008. Saat itu, keduanya masih berstatus lajang atau belum menikah.

"Calon mempelai perempuan kira-kira 19 tahun. Calon mempelai pria kelahiran tahun 1970," ujar Husein ketika bersaksi.

Menurut Husein, keduanya dinikahkan karena telah memenuhi syarat, yaitu melengkapi syarat identitas pria, asal-usul, persetujuan kedua mempelai dan persetujuan orang tua calon mempelai.

Dalam dakwaan tim JPU KPK, Mantan Gubernur Akpol Semarang itu, terungkap diduga menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang mengatasnamakan istri kedua, Mahdiana yang dinikahi tahun 2001. Kemudian, terungkap menyamarkan harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri ketiganya yang dinikahi tahun 2008, Dipta Anindita atau keluarga istrinya.

Selain itu, Djoko juga diduga membeli sejumlah aset dengan mengatasnamakan istri dan anak-anaknya. Terutama dengan nama anak dari istri pertamanya, Suratmi.

Diketahui, dari hasil pernikahan dengan Suratmi pada tahun 1985, Djoko telah memiliki tiga orang anak sah yakni Popy Femialya, Arie Andhika Silamukti, Meixhin Sheby Adyaning Wara Susilo. Namun, dari penelusuran diduga Djoko juga pernah menggunakan nama anak orang lain bernama Eva Susilo Handayani yang diklaim menjadi anaknya untuk melakukan pembelian sebuah rumah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA