Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lahan Tak Bersertifikat Bukan Target Bedah Kampung

Selasa, 04 Juni 2013, 15:59 WIB
Lahan Tak Bersertifikat Bukan Target Bedah Kampung
BASUKI TJAHAJA PURNAMA/IST
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak akan melaksanakan program bedah kampung pada lahan yang tidak bersertifikat.

"Jadi, dengan kata lain, kita hanya bersedia menjalankan program bedah kampung kalau lahannya bersertifikat. Kalau tidak ada (sertifikat), maka program itu tidak bisa kita lakukan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Menurut Basuki, untuk melaksanakan bedah kampung tersebut, warga harus memiliki sertifikat tanah milik sendiri, bukan tanah sengketa atau tanah milik negara. Saat ini, lanjut Basuki, bedah kampung telah dimulai di RW 01 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur. Program tersebut dilaksanakan melalui social responsibility (CSR) dari tiga perusahaan.

"Kita tidak mungkin menjalankan program bedah kampung di lahan yang tidak ada sertifikatnya. Kalau ini tetap dilakukan, berarti Pemprov DKI mendukung warga menduduki tanah illegal atau tanah yang bukan miliknya sendiri," ujar Basuki.

Oleh karena itu, Basuki menuturkan sebelum dilakukan bedah kampung di suatu kawasan, kepemilikan sertifikat lahan warga harus dicek terlebih dahulu oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah.

Seperti diketahui, program bedah kampung sudah dilakukan di RW 01 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur. Peletakan batu pertama atau groundbreaking dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ketiga perusahaan yang berpartisipasi dalam program tersebut, antara lain Bank Negara Indonesia (BNI), PT Adhi Karya dan United Tractor.[ant/wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA