Blanko STNK dan BPKB Habis, SBY Harus Tegur Kapolri dan Kakorlantas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 30 Mei 2013, 11:14 WIB
Blanko STNK dan BPKB Habis, SBY Harus Tegur Kapolri dan Kakorlantas
rmol news logo . Presiden SBY harus segera menegur Kapolri dan Kakorlantas karena tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pengadaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Hal ini terkait habisnya blanko STNK dan BPKB sejak akhir Maret 2013.

"Kondisi ini akan mencoreng citra Pemerintahan SBY karena gagal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane (Kamis, 30/5).

Padahal pelayanan yang didapat masyarakat tidak gratis. Masyarakat membayar sangat mahal untuk sebuah blanko STNK dan BKPB. Sebab itu, dalam pelayanan SSB (SIM-STNK-BPKB-TNKB) pemerintah dan Polri bisa dikatakan telah melakukan bisnis dengan masyarakat.

Dari pendataan IPW, untuk satu blanko STNK, Polri atau pemerintah meraih untung 233 persen, BPKB 321 persen, dan SIM 426 persen.

Harga selembar STNK misalnya Rp 15.000 dan dijual ke masyarakat Rp 50.000. Harga SIM Rp 19.000 dijual ke masyarakat Rp 100.000. Itu diluar pungli.

"Jadi, untung Polri (pemerintah) dalam bisnis STNK, BPKB, dan SIM sangat besar. Rata-rata setiap tahun untung bersihnya mencapai Rp 2 triliun. Untuk tahun 2013 naik mencapai Rp 2,539 triliiun. Angka ini masih di luar pungli," ungkap Neta.

Karena itu, sangat tidak etis jika stok STNK-BPKB bisa habis.

Menurut Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2013 Korlantas Polri Nomor: Peng/1/I/2013/Korlantas tanggal 10 Januari 2013, disebutkan pengadaan STNK-BKPB itu dilakukan antara Januari hingga Pebruari 2013. "Artinya Korlantas sudah melanggar komitmen yang dibuatnya sendiri," tandas Neta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA