Dalam keterangannya saat bersaksi Selasa kemarin, Teddy mengaku diperintahkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo mengantarkan 4 kardus berisi uang untuk dibagikan kepada Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J. Mahesa dan Herman Hery.
"Tanpa berpretensi mendahului keputusan Pengadilan, saya rasa rakyat Indonesia sangat faham bahwa kongkalikong itu pasti terjadi antara oknum-oknum Komisi III DPR dan partnernya (Polri)," ungkap pengamat politik senior AS Hikam (Kamis, 30/5).
Karena itu menurutnya, KPK harus terang-terangan memburu dan membuktikan keterlibatan anggota Dewan itu dengan bukti-bukti yang sudah demikian terang. Jangan sampai dimainkan oleh parpol dan para politisi sontoloyo tersebut.
"Bagi rakyat Indonesia yang akan memilih caleg pada 2014, sudah seharusnya menolak nama-nama tersebut. Dan jika nama-nama tersebut masih ada di DCT dan bahkan terpilih lagi ke Senayan, maka yang salah bukan hanya parpol mereka, tetapi juga rakyat yang memilih itu sendiri. Berarti pemilih tersebut juga berpartisipasi menghancurkan Republik ini," tandas Hikam.
[zul]
BERITA TERKAIT: