Terkait Simulator SIM, KPK juga Harus Usut Aliran Dana ke Irwasum Polri!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 29 Mei 2013, 09:49 WIB
Terkait Simulator SIM, KPK juga Harus Usut Aliran Dana ke Irwasum Polri<i>!</i>
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi harus menindaklanjuti pengakuan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor kasus suap proyek Simulator SIM.

Sukotjo pernah diminta rekan bisnisnya Budi Susanto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa AKBP Teddy Rusmawan untuk menyerahkan uang Rp 1 miliar pada 14 Maret 2011 senilai Rp 1 miliar Irwasum Polri yang saat itu dijabat oleh Komjen (Purn) Fajar Prihantoro.

"Usut tuntas aliran dana ke Irwasum Polri dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa, ditahan, dan disita kekayaannya," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 29/5).

Menurut Neta, pemeriksaan ke jajaran Irwasum Polri ini penting agar menjadi terapi kejut kedua bagi Polri setelah sebelumnya KPK membongkar kasus korupsi simulator SIM. "IPW berharap Kapolri dan jajaran Polri memberi dukungan penuh bagi KPK agar tikus-tikus di Polri bisa dibersihkan," tegas Neta.

Sebelumnya, Fajar sendiri membantah pengakuan Sukotjo Bambang. Dia bahkan mengaku belum pernah bertemu dengan Sukotjo.

Sukotjo sendiri memang tidak tahu apakah uang tersebut benar-benar sampai ke Fajar atau tidak. Tapi yang jelas dia telah menyerahkannya kepada Budi dan Teddy, yang memintanya untuk menyiapkan dana tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA