"Aktivitas UKM itu basisnya ada di daerah, pusat hanya memberikan kebijakan dan regulasi yang mendukung. Sedangkan yang mendorong dan yang turun langsung adalah pemerintah daerah," ujar dia kepada wartawan, Kamis (23/5).
Selama ini, Intan menilai, banyak kepala daerah yang belum mengetahui apa saja potensi yang dimiliki daerahnya, sehingga terkesan tidak memiliki arah dalam pembangunan UKM. Intan menyatakan, pemerintah daerah dapat mengembangkan UKM melalui cara-cara, di antaranya, membuat peraturan daerah untuk memberdayakan UKM sebagai usaha yang tangguh dan mandiri. Selain itu, membuat kebijakan pendanaan dalam rangka membantu UKM untuk tumbuh lebih pesat. Dan, memberikan akses kepada pelaku UKM untuk memasarkan produk usahanya.
"Kendala UKM selain permodalan, juga kualitas produksi. Karena itu pelaku UKM perlu lebih dibina melalui pelatihan aktif agar lebih berkembang," katanya.
Dia menjelaskan, pengembangan UKM akan kompetitif jika ditopang infrastruktur yang menunjang. Jika tidak, pelaku UKM yang umumnya berada di lokasi yang jauh dari pusat kota akan menghadapi kesulitan pemasaran hasil produksi.
"Potensi daerah untuk mengembangkan perekonomian sangat penting. Untuk itu perlu peran signifikan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap dia.
Intan menambahkan, ke depan potensi UKM di Indonesia masih terus berkembang. Karenanya, sentra-sentra produksi UKM harus dikelola dan dipersiapkan secara cermat. Jika ada masalah yang dihadapi pelaku UKM, pemerintah daerah harus cepat dan tanggap bisa menyelesaikan.
"Pemasaran produk UKM dimulai dari lingkup kecil dulu, seperti kabupaten atau propinsi. setelah itu baru didorong agar nasional dan go internasional," saran dia.
Intan menyatakan, sektor UKM adalah basis utama kemandirian ekonomi. Ke depan pembangunan nasional tidak bisa lagi hanya mengadalkan sektor usaha formal yang padat modal, tetapi harus mulai diimbangi dengan sektor usaha informal.
"Pemerintah daerah harus mendorong peningkatan daya saing UKM dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang bisa mempermudah pemasaran produk UKM," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: