Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Pemerkosaan Buron

Polisi Dituding Istimewakan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 20 Mei 2013, 20:54 WIB
Tersangka Pemerkosaan Buron
rmol news logo Tersangka kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, SW, yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya, melarikan diri  hingga tidak diketahui keberadaannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, yang dimintakan konfirmasinya, mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan tersangka SW.

"Saat ini penyidik sudah terbitkan surat penjemputan paksa. Penyidik sudah cari ke beberapa tempat, dan bahkan sampai ke Bandung tapi tidak ditemukan. Penyidik akan cari ke tempat lainnya," kata Rikwanto.

Kaburnya SW makin membuat penanganan kasus ini janggal. Padahal, seperti banyak diinformasikan, tersangka SW saat Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Untung Radjab, pernah menjalani penahanan selama 11 hari. Entah prosesnya bagaimana, belakangan tersangka diberikan  penangguhan penahanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, kemungkinan besar tersangka mendapat perlakuan istimewa. 

"Mungkin saja SW tidak pernah sama sekali melaporkan keberadaannya saat masa penangguhan. Kan buktinya dia mudah saja kabur," kata Hendardi, Senin (20/5).

Polisi, kata Hendardi, dalam hal ini Dirkrimum dan para peyidiknya harus bertanggung jawab. Harus bisa menghadirkan tersangka secepatnya. Karena pihak kejaksaan juga sudah menunggu, terkait sudah diterbitkan P21 sejak lama. Namun kenyataannya, Senin (20/5), tidak bisa menyerahkan tersangka kepada pihak kejaksaan.

"Padahal, tersangka sudah dipanggil sebanyak dua kali, dan bahkan sudah diburu," demikian Hendardi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA