KPK Tunggu Laporan Menteri Nuh Soal Korupsi di Kemendikbud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Mei 2013, 13:24 WIB
KPK Tunggu Laporan Menteri Nuh Soal Korupsi di Kemendikbud
m. nuh
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal kementerian tersebut temuan terkait adanya indikasi korupsi.

"KPK menunggu informasi atau laporan Dikbud (Kemendikbud)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi Senin (20/5).

Hingga kini, lanjut Johan, belum ada laporan yang diterima. Kendati begitu, Johan menyatakan pihaknya mempersilahkan pihak Kemendikbud untuk memberikan data atau hasil temuan itu kepada KPK.

"Ditanya ke Irjennya saja, mau dikasih ke KPK atau tidak," jelas Johan sembari menyatakan kalau KPK tidak bisa main ambil begitu saja data temuan Irjen tersebut.

Sebelumnya, Irjen Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud Bidang Kebudayaan. Irjen Kemendikbud, Haryono Umar pun sudah membenarkan hal itu. Temuan itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P 2012 senilai Rp 700 miliar.

Mendikbud Mohammad Nuh berjanji akan menindakanjuti laporan Irjen Kemendikbud terkait dugaan korupsi  Rp 700 miliar di Ditjen Kebudayaan ke KPK. Tapi tindakanjut itu tidak serta merta akan dia tempuh karena masih akan malakukan klarifikasi dulu kepada Wamendikbud bidang kebudayaan, Windu Nuryanti dan jajarannya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA