Dalam kunjungan tersebut, didampingi Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Gita menghadiri puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (HKN) 2013 yang ditandai dengan kegiatan Jalan Sehat dan Pencanangan Gerakan Konsumen Cerdas Cinta Buatan Indonesia (GKCCBI) di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng.
Gita mengatakan, pencanangan GKCCB di Semarang ini merupakan langkah yang membanggakan. Karena Jateng merupakan provinsi yanh pertama kali merayakan HKN setelah DKI Jakarta. HKN diperingati setiap tanggal 20 April. Tanggal ini merupakan hari lahirnya Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yaitu UU 8/1999.
"UUPK ditetapkan untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen terhadap kesadaran, pengetahuan dan kemampuan untuk melindungi konsumen, serta menumbuhkan sikap pelaku usaha yang bertanggungjawab," papar Gita, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Gita mengharapkan rakyat menjadi konsumen yang cerdas. Konkretnya Gita menjelaskan bahwa sudah terbentuk Badan Penyeleseaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang berfungsi menyelesaikan masalah dan sengketa konsumen. BPSK juga mensosialisasi hak-hak konsumen.
Ekonomi prorakyat, kata Gita, mendahulukan kepentingan konsumen. Karena konsumen adalah komponen terbesar rakyat yang menopang kemajuan ekonomi nasional.
"Makanya konsumen harus mendapatkan perlindungan agar mendapatkan hak atas kenyamanan dan keamanan. Konsumen juga mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang. Juga hak konsumen dilindungi dalam memilih barang atau jasa yang akan digunakan," ungkap Mendag.
Dalam pencanangan GKCCBI, Gita mengingatkan bahwa dalam konsumsi nasional jangan sampe barang yg dikonsumsi rakyat itu berasal dari luar negeri. "Ekonomi kita pro rakyat, kita harus mengutamakan barang-barang buatan dalam negeri. Pokoknya kita semua harus cinta buatan Indonesia," kata Gita.
[zul]
BERITA TERKAIT: