Pemerintah Jangan Kasih Keringanan Lagi, Freeport Harus Bangun Smelter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 26 April 2013, 07:11 WIB
Pemerintah Jangan Kasih Keringanan Lagi, Freeport Harus Bangun Smelter
dahnil anzar simanjuntak
rmol news logo Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberikan keringanan kepada PT Freeport. Perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu harus membangun smelter atau pabrik pengelolaan hasil tambang.

"Kewajiban membangun smelter mulai tahun 2014 nanti bagi industri pertambangan adalah kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," ujar ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak  pagi ini (Jumat, 26/4).

Pemberlakuan UU tersebut, adalah langkah positif bagi hilirisasi pertambangan di Indonesia demi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Setidaknya, dengan pembangunan smelter, penyerapan tenaga kerja dan kegiatan ekonomi lokal Papua bisa semakin dinamis.

"Maka, ketika Freeport diberikan keringanan, padahal mereka mampu membangun Smelter, jelas tindakan ini menegasikan kedaulatan Indonesia. Undang-undang dilanggar sendiri oleh pemerintah karena tekanan pihak asing," tegas pengajar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini.

Karena itu, Dahnil mendesak, Pemerintah harus berani bersikap tegas apabila Freepot tidak membangun smelter.

"Freeport selama ini tidak banyak memberi kebermanfaatan ekonomi bagi Indonesia khususnya Papua, bahkan Freeport menjadi simbol utama intevensi asing yang kuat pada kebijakan ekonomi Indonesia," tandas Dahnil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA