"Modus penyingkiran loyalis-loyalis Anas bermacem-macam," ujar mantan Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat Mamun Murod Albarbasy kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 25/4).
Mamun Murod mencatat, setidaknya ada empat modus untuk mengkucilkan orang-orang dekat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
"Pertama, ada yang dipecat sebagai pengurus sekaligus (dicoret sebagai) caleg seperti saya," kata Mamun yang sedianya akan maju lewat daerah Pemilihan Jawa Tengah VII dengan nomor urut 1.
Modus kedua, tetap diakomodir dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat. Tapi dicoret dari daftar caleg seperti yang dialami Carrel Ticualu. Carrel, Sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, yang juga pengacara Anas Urbaningrum, pun akhirnya mengundurkan diri.
"Ketiga, dicoret dari pengurus tapi tetap caleg. Namun ditaruh di nomor nggak jelas seperti menimpa Patra M. Zen. Dia Dapil Sumsel II nomor urut 8," beber Mamun.
Modus keempat masih lebih beruntung dibanding tiga modus sebelumnya. Yaitu, tetap dipertahankan di kepengurusan Demokrat, tapi nomor urutnya di pencagelan diturunkan. Modus keempat ini dialami orang dekat Anas, Saan Mustopa.
"Saan masuk model keempat. Dia masuk pengurus dan caleg, tapi nomor jelek. Orang sekelas Saan, Wakil Sekjen I, ditaruh di nomor urut 2, itu kan pelecehan," demikian Mamun Murod.
[zul]
BERITA TERKAIT: