KPI harus Hukum Televisi yang Siarkan Sinetron Lecehkan Simbolkan Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 20 April 2013, 08:18 WIB
KPI harus Hukum Televisi  yang Siarkan Sinetron Lecehkan Simbolkan Agama
ilustrasi
rmol news logo . Acara-acara tayangan televisi diharapkan tidak Cuma menjadi tontonan. Tetapi juga menjadi tuntunan bagi pemirsa.

"Tentu saja tuntunan ke arah yang positif, dan bukan sebaliknya”, ujar Direktur Al Wasath Institute Faozan Amar (Sabtu, 20/4).

Hal itu dikatakan Faozan menanggapi protes masyarakat terhadap tayangan sinetron religi yang justru mendiskreditkan simbol-simbol tokoh agama kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Apalagi jika tayangan itu bernuansa religi, tentu sang sutradara akan menggunakan simbol-simbol agama untuk menguatkan tayangan tersebut.

"Namun jika ternyata isinya justru merendahkan tokoh yang menggunakan simbol agama itu, baik karena ucapan maupun tindakannya, maka dengan sendirinya layak untuk ditinjau ulang, alias dihentikan,” sambung Faozan.

Karena itu, kata Faozan, meminta KPI dengan segala kewenangan yang dimilikinya wajib menegur dan menghukum stasiun televisi yang tayangannya tidak layak untuk menjadi tontonan dan tuntunan pemirsa.

Masyarakat juga dapat melakukannya dengan memboikot tayangan tersebut. "Sehingga, dengan sendirinya stasiun televisi akan menghentikan tayangan itu karena tidak ada yang menontonnya,” demikian Faozan Amar yang juga Dosen Studi Islam Universitas Prof. DR HAMKA (UHAMKA) ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA