TNI Harus Turun Tangan Kalau Polisi Tak Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Sertu Santoso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 17 April 2013, 12:52 WIB
TNI Harus Turun Tangan Kalau Polisi Tak Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Sertu Santoso
penjagaan lapas
rmol news logo Pihak Kepolisian harus segera menuntaskan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Sertu Santoso di Hugos Cafe. Sertu Santoso yang juga anggota Kopassus tewas setelah dikeroyok 11 orang.

Pengeroyokan ini adalah pemicu penyerbuan dan pembantaian empat tersangka kasus tersebut di LP Cebongan, Sleman, Jogjakarta oleh anggota Kopassus.

"Polisi baru menangkap 4 orang. Artinya masih ada 7 tersangka yang bebas berkeliaran," jelas Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane (Rabu, 17/4).

Pengungkapkan kasus di Hugos Cafe ini menjadi penting karena menjadi motif penyerangan di LP Cebongan. Jika polisi tak kunjung menuntaskan kasus Hugos Cafe, IPW mendesak Tim Investigasi TNI AD turun tangan menginvestigasinya.

Tim TNI perlu turun tangan karena kasus Hugos Cafe merupakan satu rangkaian dengan kasus Cebongan.

"Jika kasus Hugos Cafe belum dituntaskan, sebaiknya 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus Cebongan jangan disidangkan dulu di peradilan militer. Sebab kasus Hugos Cafe bisa menjadi unsur yang meringankan bagi mereka," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA