Fakta perjuangan dari AF ini diungkapkan oleh Kamal Singadirata dijumpai dikantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 12/4). Kamal adalah pengacara keluarga AF. Dia datang ke KPK guna mempertanyakan tindak lanjut sebuah perkara yang pernah dilaporkannya.
Kamal datang bersama AF dan Ibunya, ANS. ANS dalam kesempatan ini sedikit berbicaranya mengenai anaknya AF. Dia jelaskan kalau AF adalah buah hubungan gelapnya dengan Herman Deru. ANS, mengaku kalau dia merupakan eks pembantu rumah tangga (PRT). Semasa menjadi majikan, Herman kerapkali melakukan hubungan badan dengannya. Peristiwa itu terjadi medio 2003.
Nah, karena sering melakukan hubungan badan, ANS akhirnya hamil. Setelah kehamilannya diberitahukan kepada Herman, ANS justru dipecat. Dia juga diperintahkan Herman untuk angkat kaki dari kediamannnya.
"Saya telah mengadukan perbuatan Herman ke Mapolda Sumatera selatan pada 11 Maret 2013 kemarin. Nomor laporan LP 165/III/2013/Sumsel. Saya kembali laporkan kasus ini kepada polisi. Sebelumnya kita juga sudah pernah melaporkan ke Mabes Polri," kata ANS memelas.
"Kami pernah lapor ke Mabes Polri dan Komnas Anak sejak tahun 2005. Namun karena sampai kini tidak ada kejelasan, kami putuskan untuk laporkan lagi," timpal pengacaranya, Kamal Singadirata.
Menurut Kamal, permintaan pihaknya tidak banyak. Mereka hanya ingin meminta kepada Herman agar mengakui bahwa AF merupakan darah dagingnya. Kamal juga tegaskan kalau hal ini sama sekali tak ada kaitannya dengan politik di daerah."
"Kami ingin statusnya anak ini jelas secara yuridis. Jangan sampai dia tidak tahu asal usulnya. Lagi pula kami sudah laporkan dari tahun 2003, tapi kan tidak ada respon terus," kata Kamal.
Karenanya, demi menjauhkan dugaan menjatuhkan citra Herman terkait pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Kamal menganjurkan agar pihak kepolisian untuk segera memperjelas status AF.
"Kita usulkan kepolisian segera melakukan tes DNA kepada keduanya (Herman dan Agung) biar jelas statusnya. Kalau salah selesai sudah, kalau benar ya dilanjut," kata Kamal.
Herman Deru pernah membantah kasus itu saat ditemui usai mengembalikan formulir Calon Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu. Saat itu, Herman tegaskan, kasus tersebut hanya isu murahan serta laporan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menjelang Pilgub Gubernur Sumsel, kata Herman, diharapkan agar para kandidat menggunakan cara-cara positif dalam berpolitik.
[sam]
BERITA TERKAIT: