"Kami membuka diri, asal jangan menolak. Kami siap ketemu, siap berdialog. Mudah-mudahan bisa disahkan setelah reses," ungkap Ketua Pansus Abdul Malik Haramain (Jumat, 12/4).
Bahkan, kata Malik, pihaknya sejak awal membuka ruang komunikasi dengan publik. Karena RUU Ormas ini menyangkut eksistensi untuk berkumpul dan berserikat. "Kami terima masukan RUU dan tidak terburu, kami serius," terang dia.
Makanya, Pansus tak mempersoalkan hari ini RUU itu batal disahkan. Karena baginya, yang penting adalah RUU itu disahkan tak soal kapan waktunya. "Bagi kita, masalah kapan mau disahkan adalah nomor dua. Yang terpenting RUU itu bisa terima semua pihak," tegas politikus PKB ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: