Marzuki Alie Pastikan RUU Ormas Cuma Ditunda Pengesahannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 12 April 2013, 12:34 WIB
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menunda untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat. Penundaan dilakukan setelah DPR menerima masukan dari sejumlah ormas antara lain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

"Dari laporan yang saya terima, RUU Ormas akhirnya disepakati untuk ditunda," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan, Jumat (12/4).

Marzuki mengatakan dirinya memerintahkan kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Ormas untuk berkomunikasi dengan ormas khususnya Muhammadiyah dan NU yang memiliki sejarah panjang dengan NKRI. Sebab pada prinsipnya, DPR mendengarkan suara mereka terkait beberapa pasal yang perlu penyesuaian.

Marzuki menjelaskan penundaan dilakukan hanya untuk satu masa sidang. Sejauh ini katanya, semua fraksi setuju RUU Ormas untuk disahkan. Pada prinsipnya, RUU Ormas untuk kepentingan ormas besar, bukan ormas yang tidak jelas atau ormas yang punya misi tertentu yang mewakili asing.

"Makanya kita dengarkan suara pimpinan ormas," demikian Marzuki. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA