Tapi dikatakannya kepada sebuah media, secara moral anggota Kopassus itu adalah prajurit-prajurit yang baik. Bahkan katanya, kalau perlu mereka itu dikasih tanda jasa bintang mahaputra. Karena premanisme menjadi sudah merajalela dan tak tersentuh hukum.
"Saya tidak yakin statemen Pak Hendropriyono (HP) dimaksudkan untuk memberi pengabsahan terhadap tindakan melawan hukum para anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 9/4).
Sebab alangkah naifnya, sebagai senior dalam TNI dan memiliki reputasi begitu mengagumkan sebagai mantan petinggi negara dan juga penyandang gelar akademis tertinggi (DR), jika Hendropriyono berfikir simplistik.
"Saya memahami statemen itu sebagai kritik tajam terhadap bungkam dan tidak efektifnya sistem hukum yang kemudian menciptakan apatisme meluas dalam masyarakat. Dalam situasi demikian, tindakan penyerangan Lapas malah dianggap heroik karena sasarannya adalah "lawan" dan "momok" masyarakat yaitu preman!"
Tapi, Hendropriyono tentu sangat paham bahwa hukum adalah landasan utama masyarakat beradab dan demokratis, kendati dalam kondisi yang paling membahayakan pun. Seperti adagium "hukum harus tegak walaupun langit akan runtuh sekalipun."
"Tetapi seperti umumnya masyarakat Indonesia lainnya, Pak HP pun sudah jenuh dengan lemahnya penegakan hukum dan bisunya para penegak hukum yang dibayar oleh rakyat agar melindungi mereka. Semoga Pemerintah dan para penegak hukum mau mendengar kritik keras Pak HP," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: