Ini adalah pemeriksaan perdana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebagai tersangka setelah ditetapkan KPK pada 6 Desember 2012 lalu.
Memang, 7 Januari lalu, bekas Jurubicara Presiden ini pernah dipanggil KPK. Tapi waktu itu dia hanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusdinar, bekas anak buahnya di Kemenpora.
Dalam perbincangan dengan
Rakyat Merdeka Online sebelumnya, Rizal Mallarangeng memastikan kakak kandungnya itu akan datang memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Andi pasti datang. Sebagai warga negara yang baik, sudah dipastikan, akan datang memenuhi panggilan KPK," kata Jurubicara Keluarga Mallarangeng ini.
Kondisi bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun sangat siap untuk diperiksa. Karena selama ini, dia banyak waktu berolahraga. "Menghadapi pemeriksaan nanti, kondisi tubuh Andi sangat bugar," kata Rizal.
Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, keluarga sudah siap menerima apapun endingnya, termasuk apakah Andi Mallarangeng langsung ditahan lembaga superbody tersebut. "Mau dipenjara silakan, mau ditahan silakan, kami biasa-biasa saja. Namanya juga kehidupan,†tandas Chelly, sapaannya.
[zul]
BERITA TERKAIT: