Terlebih lagi temuan TPF TNI AD itu kemudian dipublikasikan secara terbuka. Ini membuktikan bahwa TNI AD berjiwa ksatria, tidak mau menutupi fakta, dan inilah yang dikehendaki masyarakat.
Persoalannya sekarang ujar Hajriyanto adalah, tindak lanjut hukum atas temuan tersebut. Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan pilih kasih. Meski ada semangat esprit de corp, tapi hukum adalah hukum yang harus ditegakkan sesuai prinsip equelity before the law.
"Kini rakyat menunggu langkah selanjutnya baik langkah dari internal TNI AD sendiri, maupun langkah hukum oleh para penegak hukum," ungkap Hajriyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (5/4).
Selanjutnya dia berharap momentum peristiwa penyerangan dan pengungkapan para tersangka dari Kopassus tersebut harus dimanfaatkan untuk pemberantasan premanisme.
Bagaimanapun juga peristiwa penyerangan Lapas itu bermula dari terbunuhnya anggota Kopassus oleh para preman. Maka ini harus dijadikan momentum yang sangat bergarga untuk memberantas premanisme sampai ke akar-akarnya. Aparat keamanan dan penegak hukum perlu segera mengambil langkah-lngkah kongkret untuk menyikat habis premanisme di negeri ini.
"Sudah bukan rahasia lagi bahwa rakyat di berbagai tempat mengalami keresahan atas maraknya premanisme. Rakyat tidak berdaya menghadapi premanisme di berbagai sentra kehidupan," beber politisi Partai Golkar ini.
Masih kata Hajriyanto, rakyat tidak berani membalas para preman. Dan terbukti hanya aparat TNI yang memiliki keberanian untuk membalas aksi-aksi para preman.
"Sayangnya, pembalasannya dilakukan secara melawan hukum dan main hakim sendiri. Kini saatnya aparat kemananan menyikat habis premanisme dan menyeret ke pengadilan. Sungguh ini momentum yang sangat tepat untuk memberantas premanisme di negeri ini demi tegaknya hukum dan aturan, serta sekaligus mewujudkan kehidupan bangsa yang bermartabat," tanadasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: